Tugas Akhir


Tes Akhir V-Class Jaringan Komputer Lanjut

Jawaban PG Tugas Akhir:

1. Service yang cara kerjanya mirip dengan mengirim surat adalah :

a. Connection Oriented
b. Connectionless Oriented 
c. Semua jawaban benar 
d. Semua jawaban salah


2. Nama lain untuk Statistical Time Division Multiplexing (TDM) adalah :

a. Non-Intelligent TDM 
b. Synchronous TDM
c. Asynchromous TDM 
d. Semua jawaban benar


3. Hubungan laju transmisi data dengan lebar pita saluran transmisi adalah :

a. Laju transmisi naik jika lebar pita berkuran.
b. Laju transmisi naik jika lebar pita bertambah.
c. Laju transmisi tidak bergantung pada lebar pita.
d. Semua jawaban salah.


4. Teknik encoding Bipolar-AMI dan Pseudoternary termasuk dalam teknik :

a. Multilevel Binary 
b. NRZ 
c. Biphase 
d. Manchester


5. Jika dua frame ditransmisikan secara serentak maka akan menyebabkan terjadinya tubruklan. Kejadian ini dalam jaringan dikenal dengan istilah :

a. Contention 
b. Collision
c. Crash
d. Jabber


6. Salah satu protocol CSMA yang tidak terus menerus mendengarkan channel adalah :

a. 1-persistent 
b. p-persistent 
c. Nonpersistent
d. CSMA/CD


7. Salah satu protocol yang bebas dari tubrukan adalah :

a. Bit-Map 
b. CSMA 
c. Carrier Sense
d. ALOHA


8. Selective Repeater merupakan istilah lain dari :

a. Router 
b. Bridge 
c. Gateway
d. Repeater


9. Dalam pemeliharaan ring logis 802.4, frame kontrol yang bertugas untuk mengijinkan suatu stasiun untuk meninggalkan ring adalah :

a. Claim_token 
b. Who_follows 
c. Token
d. Set_Successor


10. Algoritma yang digunakan untuk menghindari kemacetan adalah :

a. Broadcast Routing 
b. Flow Control
c. Optimal Routing
d. Flooding Routing


11. Algoritma routing yang menggunakan informasi yang dikumpulkan dari subnet secara keseluruhan agar keputusannya optimal adalah :

a. Algoritma Global
b. Algoritma Lokal 
c. Algoritma Terisolasi 
d. Algoritma Terdistribusi


12. Keuntungan multiplexing adalah :

a. Komputer host hanya memerlukan satu I/O port untuk satu terminal
b. Komputer host hanya memerlukan satu I/O port untuk banyak terminal
c. Komputer host memerlukan banyak I/O port untuk banyak terminal
d. Komputer host memerlukan banyak I/O port untuk satu terminal


13. Jenis kabel UTP digunakan untuk jaringan Ethernet :

a. 10Base2 
b. 10Base5 
c. 10BaseT
d. Semua jawaban benar


14. Suatu algoritma routing yang tidak mendasarkan keputusan routingnya pada kondisi topologi dan lalulintas saat itu adalah :

a. Non adaptive 
b. Adaptive 
c. RCC
d. Hot potato


15. Data/message yang belum dienkripsi disebut dengan :

a. Plaintext 
b. Ciphertext
c. Auntext 
d. Choke Packet


16. Algoritma Kontrol Kemacetan yang menjaga jumlah paket tetap konstan dengan menggunakan permits yang bersirkulasi dalam subnet adalah :

a. Kontrol Arus 
b. Kontrol Isarithmic 
c. Pra Alokasi Buffer
d. Choke Packet


17. Sekumpulan aturan yang menentukan operasi unit-unit fungsional untuk mencapai komunikasi antar dua entitas yang berbeda adalah :

a. Sintaks 
b. Timing
c. Protokol 
d. Routing


18. Algoritma yang digunakan oleh transparent bridge adalah :

a. RCC 
b. Backward Learning
c. Flooding
d. Shortest path


19. Dalam model OSI internetworking membagi lapisan network menjadi beberapa bagian, kecuali

a. Intranet sublayer 
b. Access sublayer 
c. Internet sublayer
d. Enhanchement sublayer


20. Teknik time domain reflectometry digunakan pada standard IEEE:

a. 802.2 
b. 802.3
c. 802.4
d. 802.5


21. Suatu cara yang mempunyai kemampuan untuk menyedian privacy, authenticity, integrity dan pengamanan data adalah :

a. Enkripsi 
b. Antisipasi
c. Deskripsi
d. Semua jawaban salah


22. Tujuan adanya jaringan komputer adalah…..

a. Resource sharing 
b. Penghematan biaya
c. High reability 
d. Semua jawaban benar


23. Mengontrol suapaya tidak terjadi deadlock merupakan fungsi dari lapisan :

a. Network Layer 
b. Session Layer 
c. Data link Layer
d. Application Layer


24. Frame yang terjadi apabila suatu stasiun mentransmisikan frame pendek kejalur ring yang panjang dan bertubrukan atau dimatikan sebelum frame tersebut dikeluarkan. Frame ini disebut dengan istilah :

a. Orphan 
b. Beacon 
c. Pure
d. Semua jawaban salah


25. Wire center digunakan pada standar :

a. 802.2 
b. 802.3 
c. 802.4
d. 802.5


26. Komponen dasar model komunikasi adalah :

a. Sumber 
b. Tujuan
c. Media 
d. Semua benar


27. Di bawah ini termasuk Broadcast network :

a. Circuit Switching 
b. Paket Switching 
c. Satelit 
d. Semi Paket Switching


28. Paket radio termasuk golongan :

a. Broadcast 
b. Switched 
c. Publik
d. Semua benar


29. Di bawah ini termasuk guided media :

a. UTP 
b. Coaxial 
c. Fiber Optik
d. Semua benar


30. Modul transmisi yang sifatnya searah adalah :

a. PageR
b. Simpleks 
c. TV
d. Semua benar


Quiz


Quiz V-Class Jaringan Komputer Lanjut (SONET)


1. Apakah yang dimaksud dengan komunikasi broadband?

Komunikasi Broadband adalah komunikasi data yang memiliki kecepatan tinggi dan juga memiliki bandwidth yang besar. Karena secara umum Secara umum, Broadband dideskripsikan sebagai komunikasi data yang memiliki kecepatan tinggi, kapasitas tinggi.

Ada beberapa definisi untuk komunikasi broadband, antara lain:
- Menurut rekomendasi ITU No. I.113, “Komunikasi broadband didefinisikan sebagai komunikasi dengan kecepatan transmisi 1,5 Mbps hingga 2,0 Mbps.”. sedangkan
- Menurut FCC di amerika, “ komunikasi broadband adalah suatu komunikasi yang memiliki kecepatan simetri (up-stream dan down-stream) minimal 200 kbps. Maka dari itu komunikasi brodband sering disebut juga dengan komunikasi masa depan.

Broadband itu sendiri menggunakan beberapa teknologi yang dibedakan sebagai berikut :
- Digitas Subscriber Line (DSL).
- Modem Kabel.
- Broadband Wireless Access (WiFi dan WiMAX).
- Satelit.
- Selular.

2. Sebutkan keuntungan SONET!

Keuntungan sonnet adalah :
- Dapat memberikan fungsionalitas yang bagus baik pada jaringan kecil, medium, maupun besar.
- Collector rings menyediakan interface ke seluruh aplikasi, termasuk local office, PABX, access multiplexer, BTS, dan terminal ATM.
- Manejemen bandwith berfungsi untuk proses routing, dan manajemen trafik.
- Jaringan backbone berfungsi menyediakan konektifitas untuk jaringan jarak jauh.

3. Jelaskan prinsip kerja dari ATM!

Prinsip kerja dari ATM adalah :
- Pada ATM, informasi dikirim dalam blok data dengan panjang tetap yang disebut sel. Sel merupakan unit dari switching dan transmisi.
- Untuk mendukung layanan dengan rate yang beragam, maka pada selang waktu tertentu dapat dikirimkan sel dengan jumlah sesuai dengan rate-nya.
- Sebuah sel terdiri atas information field yang berisi informasi pemakai dan sebuah header.
- Informasi field dikirim dengan transparan oleh jaringan ATM dan tak ada proses yang dikenakan padanya oleh jaringan.
- Urutan sel dijaga oleh jaringan, dan sel diterima dengan urutan yang sama seperti pada waktu kirim.
- Header berisi label yang melambangkan informasi jaringan seperti addressing dan routing.
- Dikatakan merupakan kombinasi dari konsep circuit dan packet switching, karena ATM memakai konsep connection oriented dan mengggunakan konsep paket berupa sel.
- Setiap hubungan mempunyai kapasitas transfer (bandwidth) yang ditentukan sesuai dengan permintaan pemakai, asalkan kapasitas atau resource-nya tersedia.
- Dengan resource yang sama, jaringan mampu atau dapat membawa beban yang lebih banyak karena jaringan mempunyai kemampuan statistical multiplexing.

4. Apakah yang dimaksud dengan DSL?

DSL adalah Teknologi akses yang menggunakan saluran kabel tembaga eksisting untuk layanan broadband.
DSL (Digital Subcriber Line), kadang disebut juga dengan xDSL. Dimana “x” berarti tipe / jenis teknologi, yaitu : HDSL, ADSL, IDSL, SDSL, VDSL, dll.
x-DSL mampu membawa informasi suara dan data (termasuk gambar/video) , untuk data dengan kecepatan bervariasi (32Kbps s/d 8 Mbps). Karena menggunakan kabel telepon, maka x-DSL menyediakan bandwidth frekwensi secara dedicated (no-share bandwidth). x-DSL mempunyai Bite Rate yang tinggi (asymetric dan symetric). x-DSL menggunakan aplikasi Mode IP dan ATM. x-DSL mudah instalasi dan langsung dapat dipakai.

Cybercrime (Kejahatan Dunia Maya)









Apa yang dimaksud dengan Cybercrime?

Cybercrime (Kejahatan Dunia Maya) adalah istilah kejahatan dibidang teknologi informasi yang mengacu kepada aktivitas atau perbuatan kejahatan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok tertentu dengan memanfaatkan jaringan komputer atau teknologi internet sebagai fasilitas dan sasaran kejahatan.



Pengertian Cybercrime menurut Teguh Wahyono, S. Kom, (2006) adalah  perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi. Yang termasuk ke dalam kejahatan dunia maya diantaranya yaitu pencurian kartu kredit, pemalsuan dan penipuan identitas, hacking, pencemaran nama baik dengan menyebarkan foto pribadi yang dianggap kurang pantas sehingga dapat merugikan pihak-pihak tertuntu, dan sebagainya.



Jenis Cybercrime

Jenis-jenis Cybercrime dikelompokan menjadi 3 bagian :

1.      Cybercrime berdasarkan Jenis Aktifitas

2.      Cybercrime berdasarkan Motif Kegiatan

3.      Cybercrime berdasarkan Sasara Kejahatan



Berikut ini akan dijelaskan lebih lanjut mengenai jenis cybercrime :

1.    Cybercrime Berdarkan Jenis Aktifitas

Unauthorized Access

         Merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Contoh : Probing dan Port Scanning.

 Illegal Contents

         Merupakan kejahatan yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum, contohnya adalah penyebarluasan pornografi dan isu-isu terhadap pihak tertentu.

Penyebaran virus secara sengaja

         Penyebaran virus yang dilakukan dengan sengaja menggunakan email yang bertujuan untuk merugikan seseorang atau suatu instansi.

Data Forgery

         Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.

Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion

        Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.

Cyberstalking

         Kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu bisa terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya.

Carding

        Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.

Hacking dan Cracker

         Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.

Cybersquatting and Typosquatting

         Cybersquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. Nama tersebut merupakan nama domain saingan perusahaan.

Hijacking

         Hijacking merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling sering terjadi adalah Software Piracy (pembajakan perangkat lunak).

Cyber Terorism

         Suatu tindakan CyberCrime termasuk Cyber Terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer.



2.    Cybercrime Berdarkan Motif Kegiatan

a.           Cybercrime sebagai tindakan murni kriminal

Kejahatan ini murni motifnya kriminal, ada kesengajaan melakukan kejahatan, misalnya carding yaitu pencurian nomor kartu kredit milik orang lain untuk digunakan dalam bertransaksi di internet.

b.           Cybercrime sebagai kejahatan “abu-abu”

Perbuatan yang dilakukan dalam jenis ini masuk dalam “wilayah abu-abu”, karena sulit untuk menentukan apakah hal tersebut merupakan kriminal atau bukan mengingat motif kegiatannya

terkadang tidak dimaksudkan untuk berbuat kejahatan, misalnya Probing atau port scanning yaitu tindakan pengintaian terhadap sistem milik orang lain dengan mengumpulkan informasi sebanyak mungkin, namun data yang diperoleh berpotensi untuk dilakukannya kejahatan.



3.    Cybercrime Berdarkan Sasaran Kejahatan

a.           Cybercrime yang menyerang individu (Against Person )

Jenis kejahatan ini sasaran serangannya adalah perorangan / individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut, contoh : Pornografi, Cyberstalking, Cyber-

Tresspass.

b.           Cybercrime menyerang Hak Milik ( Against Property )

Kejahatan yang dilakukan untuk mengganggu atau menyerang hak milik orang lain, contoh : pengaksesan komputer secara tidak sah, pencurian informasi, carding, cybersquatting, typosquatting, hijacking, data forgery.

c.            Cybercrime Menyerang Pemerintah (Against Government )

Kejahatan ini dilakukan dengan tujuan khusus yakni melakukan penyerangan terhadap pemerintah, contoh : cyber terorism, craking ke situs resmi pemerintah.



Contoh Kasus Cybercrime di Indonesia






Saat ini sudah sering sekali terjadi tindakan cybercrime oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, misalnya saja pemalsuan dan penyebarluasan foto-foto maupun video yang dinilai sebagai pornografi dan terjadi dikalangan artis atau public figure Indonesia. Perbuatan tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi Photoshop. Hanya dengan mencuri foto milik target kemudian menyesuaikannya dengan foto orang lain yang menjadi pelaku, sehingga foto editan tersebut tampak seperti foto milik target. Tentu saja perbuatan tersebut dapat merugikan pihak-pihak tertentu.



Selain itu, contoh kasus lain yang sering terjadi yaitu hacking atau pencurian akun facebook. Tidak jarang kita temukan bahkan pernah dialami oleh sebagian pengguna yang merasa bahwa akun jejaring sosial miliknya itu berhasil diambil alih oleh orang lain. Tidak hanya dirugikan, pengguna pasti merasa kesal dan jengkel karena merasa informasi serta aktivitas lainnya dapat terganggu karena disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Namun dari banyak kasus yang terjadi dapat juga dijadikan pelajaran yang berharga bagi kita, bahwa dalam beraktivitas di dunia maya sesama pengguna harus saling menghargai dan tidak sembarangan baik dalam perkataan maupun perbuatan.



Penanggulangan CyberCrime

·        Meningkatkan pengamanan sistem yang terintegrasi untuk mencegah adanya perusakan bagian dalam sistem.

·        Perlunya Cyberlaw atau perangkat hukum khusus seperti Ahli Forensik.

·        Perlunya dukungan lembaga khusus seperti IDCERT (Indonesia Computer Emergency  Response Team)untuk memberikan informasi tentang cybercrime.

·        Melakukan sosialisasi secara intensif dan meningkatkan kesadaran kepada warga masyarakat dalam penanggulangan cybercrime

·        Memproteksi gambar atau foto pribadi dengan sistem yang tidak dapat memungkinkan orang lain mengakses secara leluasa.

·        Melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, yang diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut.

·        Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime.

·        Meningkatkan kerjasama antar negara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime,antara lain melalui perjanjian ekstradisi dan mutual assistance treaties yang menempatkan tindak pidana di bidang telekomunikasi, khususnya internet, sebagai prioritas utama.



Referensi :

http://mistertica.blogspot.com/2010/12/cybercrime-kabel-group.html

Find More

ilham Syahputra. Diberdayakan oleh Blogger.